- Lama Kerja = Jam Pulang – Jam Masuk
- Kolom Hari diisi dengan nama hari dari tanggal masuk kerja yang dinyatakan dalam bahasa Indonesia
- Kolom Jam kerja Normal :
· Hari Senin s.d. Kamis = 8 Jam
· Hari Jumat = 5 jam
· Hari Sabtu = 6 jam
· Hari Minggu = 0 jam - Kolom Lama lembur diisi dengan lama kerja dikurangi dengan jam kerja normal, bila lama kerja melebihi jam kerja normal
- Total upah = (Jam kerja Normal X Upj)+(Lama Lembur X Index X Upj)
- Index : Jika masa kerja <= 5 tahun; index = 1.5
Jika masa kerja < 5 tahun; index = 2
Jumat, 12 Februari 2010
Laporan upah harian : ketentuan soal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
mana cara kerjanya????
BalasHapus