WELCOME TO MY BLOG

Blog ini digunakan untuk menyampaikan materi pembelajaran untuk kompetensi Mengoperasikan Microsoft Excel di SMK Negeri 18 jakarta. Materi yang ada di blog ini merupakan kutipan dari berbagai sumber dan buku.

Minggu, 14 Februari 2010

Laporan gaji pegawai : ketentuan soal

Gaji Pokok
· Gol I = Rp. 1,500,000
· Gol II = Rp. 2,500,000
· Gol III = Rp. 3,500,000

Tunjangan Istri diberikan hanya untuk pegawai yang berjenis kelamin “PRIA” dan “SUDAH MENIKAH”, yang besarnya sebagai berikut :
· Gol I = 5% X Gaji Pokok
· Gol II = 10% X Gaji Pokok
· Gol III = 15% X Gaji Pokok

Tunjangan anak diberikan hanya untuk pegawai yang berjenis kelamin “PRIA” yang “SUDAH MENIKAH, yang besarnya adalah 5% dari Gaji Pokok. Tunjangan anak hanya diberikan sampai batas anak yang ketiga saja.

Total Gaji = Gaji Pokok + Tunjangan Istri + Tunjangan anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar